Prosedur Pemberian Kredit Pemilikan Rumah (Kpr) Bersubsidi Dengan Menggunakan Prinsip 7c Pada Pt. Bank Tabungan Negara (Persero) Kc Bandung
Abstract
Agi Lukmanul Hakim - NPM : B00160083 ; Pembimbing : Reni Marlina, SE.,MM.
Studi ini bertujuan untuk mengetahui prosedur pemberian KPR bersubsidi pada Bank BTN KC Bandung, mengetahui penerapan prinsip 7C pada prosedur pemberian KPR BTN subsidi, serta mengetahui hambatan yang dihadapi pada prosedur pemberian KPR BTN subsidi.
Metode studi yang digunakan adalah deskriptif, dimana penulis berusaha untuk menggambarkan konsidi sebenarnya tentang situasi yang diamati. Teknik pengumpulan data yang digunakan studi pustaka, observasi, dan wawancara.
Hasil dari studi ini adalah prosedur pemberian KPR BTN subsidi memiliki beberapa tahap yaitu debitur datang ke bank untuk memperoleh informasi mengenai KPR BTN subsidi dan daftar developer perumahan, debitur menghubungi developer perumahan, debitur melengkapi kelengkapan dokumen pengajuan KPR subsidi, bank menerima berkas permohonan KPR subsidi dari developer, kemudian pihak bank melakukan BI Checking, wawancara terhadap debitur, OTS, appraisal, pihak bank melakukan analisis kredit terhadap permohonan debitur, keputusan kredit, SP3K, akad kredit, dan yang terakhir debitur melakukan pembayaran angsuran. Pada prosedur pemberian KPR BTN subsidi pihak bank telah menerapkan prinsip 7C dengan baik, yang meliputi (Character, Capacity, Capital, Collateral, Condition of economy, Constrain,Covering) sehingga dapat meminimalisir terjadinya kredit macet. FULLTEXT
https://semawur.com/7Ptk