Show simple item record

dc.contributor.authorPertiwi, Meytha Sukma
dc.date.accessioned2020-04-11T00:53:45Z
dc.date.available2020-04-11T00:53:45Z
dc.date.issued2020-04-11
dc.identifier.urihttp://repository.ekuitas.ac.id/handle/123456789/1101
dc.descriptionSaat ini masih banyak PNS yang merasa kesejahteraannya belum terpenuhi, termasuk memenuhi kebutuhan sekundernya. Maka dari itu Bank Jabar Banten Syariah membantu untuk mengatasi masalah tersebut dengan membuat produk yaitu Pembiayaan Kesejahteraan Pegawai (PKP), pembiayaan ini hanya memerlukan SK sebagai agunan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui prosedur pencairan dana PKP dengan akad murabahah agar para PNS ketika mengajukan pembiayaan PKP dapat mengetahui bagaimana pencairan dananya dengan baik dan cepat. Metode yang digunakan penulis yaitu Metode Deskriptif. Untuk pengumpulan data penulis menggunakan Studi Kepustakaan dan Praktek Kerja Lapangan yang mencakup observasi dan wawancara. Berdasarkan hasil studi menunjukkan bahwa prosedur pencairan dana PKP dengan akad murabahah dimulai dari instansi tempat bekerja PNS harus MOU dengan Bank BJB Syariah, melengkapi persyaratan yang selanjutnya diproses pihak bank dan menghasilkan keputusan disetujui/ditolaknya pengajuan pembiayaan. Adapun hambatan yang terjadi yaitu data nasabah yang kurang lengkap,SK yang masih tertahan pada bank lain karena masih memiliki kewajiban ataupun karena bank tersebut belum melakukan pencairan meskipun nasabah sudah melunasi kewajibannya.Solusi untuk mengatasi hambatan itu adalah dengan menelpon nasabah untuk meminta dokumennya,melunasi kewajiban nasabah pada bank lain, menghubungi pihak bank untuk segera mencairkan SK nasabah yang sudah melunasi kewajibannya.en_US
dc.description.abstractMeytha Sukma Pertiwi - NPM : B00160070 ; Pembimbing : Asep Ghofir Ali, Se., M.Ag ; Saat ini masih banyak PNS yang merasa kesejahteraannya belum terpenuhi, termasuk memenuhi kebutuhan sekundernya. Maka dari itu Bank Jabar Banten Syariah membantu untuk mengatasi masalah tersebut dengan membuat produk yaitu Pembiayaan Kesejahteraan Pegawai (PKP), pembiayaan ini hanya memerlukan SK sebagai agunan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui prosedur pencairan dana PKP dengan akad murabahah agar para PNS ketika mengajukan pembiayaan PKP dapat mengetahui bagaimana pencairan dananya dengan baik dan cepat. Metode yang digunakan penulis yaitu Metode Deskriptif. Untuk pengumpulan data penulis menggunakan Studi Kepustakaan dan Praktek Kerja Lapangan yang mencakup observasi dan wawancara. Berdasarkan hasil studi menunjukkan bahwa prosedur pencairan dana PKP dengan akad murabahah dimulai dari instansi tempat bekerja PNS harus MOU dengan Bank BJB Syariah, melengkapi persyaratan yang selanjutnya diproses pihak bank dan menghasilkan keputusan disetujui/ditolaknya pengajuan pembiayaan. Adapun hambatan yang terjadi yaitu data nasabah yang kurang lengkap,SK yang masih tertahan pada bank lain karena masih memiliki kewajiban ataupun karena bank tersebut belum melakukan pencairan meskipun nasabah sudah melunasi kewajibannya.Solusi untuk mengatasi hambatan itu adalah dengan menelpon nasabah untuk meminta dokumennya,melunasi kewajiban nasabah pada bank lain, menghubungi pihak bank untuk segera mencairkan SK nasabah yang sudah melunasi kewajibannya. FULLTEXT https://semawur.com/9UfRYzsU5en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherSTIE Ekuitasen_US
dc.relation.ispartofseriesTKP;01152
dc.subjectPembiayaan Kesejahteraan Pegawaien_US
dc.subjectProseduren_US
dc.subjectPencairan Danaen_US
dc.titleTinjauan Pelaksanaan Pencairan Dana Pembiayaan Kesejahteraan Pegawai Dengan Akad Murabahah Pada X Syariah Kantor Cabang Pembantu Cimahien_US
dc.typeThesisen_US
dc.identifier.nidnNIDN9904012124
dc.identifier.kodeprodiKODEPRODI61406#Keuangan Dan Perbankan
dc.identifier.nimNIMB00160070


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record