dc.contributor.author | Aryanti, Lipia Ira | |
dc.date.accessioned | 2020-04-15T03:16:10Z | |
dc.date.available | 2020-04-15T03:16:10Z | |
dc.date.issued | 2020-04-15 | |
dc.identifier.uri | http://repository.ekuitas.ac.id/handle/123456789/1126 | |
dc.description | Tujuan studi ini adalah untuk mengetahui bagaimana standar operasional prosedur penyetoran pajak penghasilan pasal 23, pelaksanaan penyetoran pajak penghasilan pasal 23, serta kendala yang dihadapi pada saat melakukan penyetoran pajak penghasilan pasal 23.
Metode yang digunakan untuk menyusun Tugas Akhir ini adalah metode deskriptif yaitu metode yang bermaksud untuk memberikan gambaran yang jelas tentang kondisi yang sebenarnya terjadi di PT. PLN (Persero) Distribusi Jawa Barat yang meliputi observasi (pengumpulan data), wawancara, dan kepustakaan.
Hasil studi ini menunjukkan bahwa prosedur penyetoran pajak penghasilan pasal 23, penyetor harus mengisi formulir surat setoran pajak dan surat pemberitahuan dengan menggunakan data dari Wajib Pajak seperti NPWP, alamat WP, nomor telepon,kode akun pajak, dan lainnya. Selain itu studi ini juga meninjau pelaksanaan penyetoran pajak penghasilan pasal 23 harus dilakukan berdasarkan jangka waktu yang ditetapkan oleh Dikrektorat Jenderal Pajak. Kendala yang dihadapi saat melakukan penyetoran pajak penghasilan pasal 23 juga menjadi fokus dalam pembahasan studi ini. | en_US |
dc.description.abstract | LIPIA IRA ARYANTI - NPM B00160040 ; Pembimbing : Susinah Kuntandi, ST., MM.
Tujuan studi ini adalah untuk mengetahui bagaimana standar operasional prosedur penyetoran pajak penghasilan pasal 23, pelaksanaan penyetoran pajak penghasilan pasal 23, serta kendala yang dihadapi pada saat melakukan penyetoran pajak penghasilan pasal 23.
Metode yang digunakan untuk menyusun Tugas Akhir ini adalah metode deskriptif yaitu metode yang bermaksud untuk memberikan gambaran yang jelas tentang kondisi yang sebenarnya terjadi di PT. PLN (Persero) Distribusi Jawa Barat yang meliputi observasi (pengumpulan data), wawancara, dan kepustakaan.
Hasil studi ini menunjukkan bahwa prosedur penyetoran pajak penghasilan pasal 23, penyetor harus mengisi formulir surat setoran pajak dan surat pemberitahuan dengan menggunakan data dari Wajib Pajak seperti NPWP, alamat WP, nomor telepon,kode akun pajak, dan lainnya. Selain itu studi ini juga meninjau pelaksanaan penyetoran pajak penghasilan pasal 23 harus dilakukan berdasarkan jangka waktu yang ditetapkan oleh Dikrektorat Jenderal Pajak. Kendala yang dihadapi saat melakukan penyetoran pajak penghasilan pasal 23 juga menjadi fokus dalam pembahasan studi ini. FULLTEXT
https://semawur.com/XWJaWxFPqW | en_US |
dc.language.iso | id | en_US |
dc.publisher | STIE Ekuitas | en_US |
dc.relation.ispartofseries | TKP;01177 | |
dc.subject | Penyetoran | en_US |
dc.subject | Prosedur | en_US |
dc.subject | PPh 23 | en_US |
dc.title | Tinjauan Standar Operasional (Sop) Penyetoran Pajak Penghasilan (Pph) Pasal 23 Pada Pt. X (Persero) Distribusi Jawa Barat | en_US |
dc.type | Thesis | en_US |
dc.identifier.nidn | NIDN0429057502 | |
dc.identifier.nim | NIMB00160040 | |