Show simple item record

dc.contributor.authorRahmawati
dc.date.accessioned2020-05-12T07:08:23Z
dc.date.available2020-05-12T07:08:23Z
dc.date.issued2020-05-12
dc.identifier.urihttp://repository.ekuitas.ac.id/handle/123456789/1198
dc.descriptionAset tetap telah menjadi fokus utama akuntansi pemerintahan di Indonesia, nilainya yang signifikan dan kompleksitasnya yang tinggi menjadi penyebab utama perhatian serius dalam Laporan Posisi Keuangan. Aset tetap dalam instansi pemerintahan disebut sebagai Barang Milik Negara (BMN). Salah satu pengelolaan BMN adalah penghapusan. Tugas Akhir ini mempunyai tujuan untuk mendeskripsikan Prosedur penghapusan BMN di KKP Kelas II Bandung. Metode studi yang digunakan adalah metode deskriptif. Hasil dari pengamatan mendeskripsikan bahwa prosedur penghapusan BMN pada KKP Kelas II Bandung melalui tahapan: mengajukan usulan SK Tim Penghapusan, melakukan penelitian dan penilaian BMN, mengajukan usulan rekomendasi dan persetujuan penjualan, memproses penjualan BMN dengan Lelang kepada KPKNL, mengajukan usulan SK Penghapusan, merekam lampiran SK Penghapusan dalam SIMAK-BMN dan menyampaikan laporan Penghapusan ke KPKNL. Hambatan yang ditemui dalam pelaksanaan prosedur penghapusan ini birokrasi yang panjang sehingga proses penghapusan berlangsung lama, dan belum memiliki SOP.en_US
dc.description.abstractRahmawati - NPM : C00170050 ; Pembimbing : Drs. Bambang Rismadi, SE., Ak., M.Si.; Aset tetap telah menjadi fokus utama akuntansi pemerintahan di Indonesia, nilainya yang signifikan dan kompleksitasnya yang tinggi menjadi penyebab utama perhatian serius dalam Laporan Posisi Keuangan. Aset tetap dalam instansi pemerintahan disebut sebagai Barang Milik Negara (BMN). Salah satu pengelolaan BMN adalah penghapusan. Tugas Akhir ini mempunyai tujuan untuk mendeskripsikan Prosedur penghapusan BMN di KKP Kelas II Bandung. Metode studi yang digunakan adalah metode deskriptif. Hasil dari pengamatan mendeskripsikan bahwa prosedur penghapusan BMN pada KKP Kelas II Bandung melalui tahapan: mengajukan usulan SK Tim Penghapusan, melakukan penelitian dan penilaian BMN, mengajukan usulan rekomendasi dan persetujuan penjualan, memproses penjualan BMN dengan Lelang kepada KPKNL, mengajukan usulan SK Penghapusan, merekam lampiran SK Penghapusan dalam SIMAK-BMN dan menyampaikan laporan Penghapusan ke KPKNL. Hambatan yang ditemui dalam pelaksanaan prosedur penghapusan ini birokrasi yang panjang sehingga proses penghapusan berlangsung lama, dan belum memiliki SOP. FULLTEXT https://semawur.com/LOSJil21OQen_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherSTIE Ekuitasen_US
dc.relation.ispartofseriesTAK;00450
dc.subjectAset Tetapen_US
dc.subjectBarang Milik Negaraen_US
dc.subjectPenghapusanen_US
dc.titleTinjauan Atas Prosedur Penghapusan Barang Milik Negara Pada Kantor X Kelas Ii Bandungen_US
dc.typeTechnical Reporten_US
dc.identifier.nidnNIDN0707066302
dc.identifier.kodeprodiKODEPRODI62401#Akuntansi
dc.identifier.nimNIMC00170050


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record