Pengaruh Pembiayaan Murabahah Dan Non Performing Financing (Npf) Terhadap Financing To Deposit Ratio (Fdr) Pada Pt. Bank Syariah Mandiri
Abstract
Ayu Nur Fauzyyah Iskandar - NPM : A10150186 ; Pembimbing : H. Dede Ropik Yunus, LC., M.Ag.;
Bank syariah dalam menjalankan fungsinya menghimpun dana dan mengalokasikan dananya untuk kegiatan lain yang menghasilkan keuntungan, diantaranya adalah pembiayaan Murabahah dan Non Performing Financing (NPF). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pembiayaan Murabahah dan Non Performing Financing (NPF) terhadap Financing to Deposit Ratio pada PT. Bank Syariah Mandiri.
Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriftif verifikatif dengan pendekatan kuantitatif. Variabel dependen (Y) dalam penelitian ini adalah Financing to Deposit Ratio. Variabel independen (X) meliputi : pembiayaan murabahah (X_1) dan Non Performing Financing (NPF) (X_2). Metode analisis data menggunakan analisis regresi linear berganda.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembiayaan murabahah secara parsial berpengaruh signifikan positif terhadap Financing to Deposit Ratio sedangkan Non Performing Financing (NPF) secara parsial tidak berpengaruh signifikan terhadap Financing to Deposit Ratio. Secara simultan pembiayaan murabahah dan Non Performing Financing (NPF) berpengaruh namun tidak signifikan terhadap Financing to Deposit Ratio. Koefisien korelasi pembiayaan murabahah dan Non Performing Financing (NPF) sebesar 0,634 menunjukkan hubungan kuat. Koefisien determinasi pembiayaan murabahah dan Non Performing Financing (NPF) memiliki pengaruh sebesar 0,402 atau 40,2% terhadap Financing to Deposit Ratio sedangkan sisanya sebesar 59,8% di pengaruhi variabel lain. FULLTEXT https://ponselharian.com/6Zw2B6wrd