Peran Dan Fungsi Asuransi Sebagai Coverage Kredit Nasabah Yang Meninggal Pada Bank Bjb Kantor Cabang Pembantu Cijerah
Abstract
Bank bjb Kantor Cabang Pembantu Cijerah dalam memberikan pelayanan kredit kepada masyarakat melakukan kerjasama dengan perusahaan asuransi dengan tujuan untuk mengurangi dan meminimalisir risiko yang mungkin terjadi. Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui prosedur, peran dan fungsi asuransi serta kendala yang dihadapi berkaitan dengan penyelesaian klaim asuransi jiwa nasabah kredit yang meninggal.
Metode yang digunakan adalah metode deskriptif, yaitu suatu metode yang memberikan gambaran jelas tentang kondisi sebenarnya kemudian dicoba untuk dianalisis. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan teknik studi lapangan dan kepustakaan.
Berdasarkan hasil studi dapat diketahui bahwa dalam kaitan dengan asuransi jiwa kredit, bank melakukan penutupan asuransi dengan maksud agar risiko kredit dari debitur yang meninggal dan telah diasuransikan tersebut dapat diminimalisir. Sehingga dapat disimpulkan bahwa peran dan fungsi asuransi sebagai coverage kredit dapat memberikan perlindungan terhadap perbankan dari berbagai kerugian operasional yang mungkin timbul karena kredit bermasalah. Dalam hal terjadi kendala-kendala baik dari pihak bank maupun pihak asuransi harus dapat ditanggulangi agar masalah yang timbul dapat segera terselesaikan. FULLTEXT
https://semawur.com/fOq7aB