Pengaruh Pemahaman Wajib Pajak Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Pembayaran PBB-P2
Abstract
Pajak Bumi dan Bangunan merupakan salah satu pajak daerah yang memiliki kontribusi yang sangat besar terhadap pendapatan daerah, namun pada kenyataannya realisasi pada Pajak Bumi dan Bangunan masih belum sesuai dengan target yang telah ditetapkan dan perlu diperbaiki. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pemahaman wajib pajak dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak dalam melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan. Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kuantitatif dengan pendekatan deskriptif dan verifikatif. Populasi pada penelitian ini yaitu Wajib Pajak yang melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan di Kelurahan Gumuruh. Sampel yang digunakan yaitu 100 responden menggunakan teknik simple random sampling. Hasil uji asumsi klasik tidak terjadi masalah dan semua data pada variabel memiliki distribusi yang normal maka dapat memenuhi syarat untuk menerapkan analisis regresi linier berganda. Uji hipotesis pada penelitian ini adalah uji f dan uji t. Hasil penelitian menyatakan bahwa pemahaman wajib pajak secara parsial memiliki pengaruh yang signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak pada pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan. Sanksi perpajakan secara parsial memiliki pengaruh yang positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak pada pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan. Pemahaman wajib pajak dan sanksi perpajakan secara simultan mempunyai pengaruh yang signifikan yaitu sebesar 77% terhadap kepatuhan wajib pajak pada pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan di Kelurahan Gumuruh.