Pengaruh Pendapatan Pembiayaan Musyarakah Terhadap Dana Pihak Ketiga (Dpk) Mudharabah Pada Pt. Bank Jabar Banten Syariah
Abstract
Bank Syariah merupakan badan usaha perbankan yang melakukan kegiatan operasional berdasarkan prinsip Syariah Islam. Pembiayaan berbasis bagi hasil dengan pola pembiayaan musyarakah merupakan salah satu produk penyaluran dana yang dilakukan Bank Syariah.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaruh pendapatan pembiayaan musyarakah terhadap dana pihak ketiga mudharabah pada PT. Bank Jabar Banten Syariah Periode Juni 2010 – Juni 2014. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kuantitatif, dengan teknik pengumpulan data yaitu studi dokumentasi dan studi kepustakaan. Metode analisis data menggunakan statistik deskriptif dengan analisis regresi sederhana, analisis korelasi product moment, analisis determinasi, dan analisis uji-t menggunakan perangkat lunak SPSS 20.0.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pendapatan pembiayaan musyarakah memiliki hubungan yang kuat terhadap dana pihak ketiga mudharabah. Sedangkan hasil analisis determinasi yang menunjukkan besarnya pengaruh pendapatan pembiayaan musyarakah terhadap dana pihak ketiga mudharabah pada PT. Bank Jabar Banten Syariah, yaitu memiliki pengaruh sebesar 45,8%, sedangkan sisanya sebesar 54,2% dipengaruhi oleh variabel lain. Dari hasil penelitian tersebut, dapat disimpulkan bahwa pendapatan pembiayaan musyarakah berpengaruh positif dan signifikan terhadap pertumbuhan dana pihak ketiga mudharabah. FULLTEXT https://ponselharian.com/ziaa5o