Show simple item record

dc.contributor.authorLesmana, Fajar
dc.date.accessioned2019-12-11T07:19:58Z
dc.date.accessioned2020-03-05T10:41:53Z
dc.date.available2019-12-11T07:19:58Z
dc.date.available2020-03-05T10:41:53Z
dc.date.issued12/11/2019
dc.identifier.urihttp://repository.ekuitas.ac.id/handle/123456789/854
dc.descriptionPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh kesadaran wajib pajak setelah perubahan tarif pajak bagi UMKM berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No.23 Tahun 2018 terhadap kepatuhan wajib pajak di KPP Pratama Sumedang. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Data yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan data primer. Populasi penelitian ini adalah seluruh wajib pajak orang pribadi non karyawan atau UMKM yang terdaftar pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sumedang. Sampel dengan jumlah 100 responden. Teknik pengambilan sampel menggunakan simple random sampling. Data dikumpulkan melalui kuesioner. Teknik analisis data menggunakan analisis regresi linear sederhana dan uji hipotesis t. Hasil penelitian menyatakan bahwa kesadaran wajib pajak dikategorikan sangat tinggi dan tingkat kepatuhan wajib pajak dikategorikan sangat tinggi. Secara parsial kesadaran wajib pajak berpengaruh positif terhadap tingkat kepatuhan wajib pajak. Kesadaran wajib pajak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM sebesar 9,2%, sedangkan sisanya 90,8% dijelaskan oleh faktor-faktor yang tidak diteliti.en_US
dc.description.abstractFajar Lesmana - NPM : C10140078 ; Di bawah bimbingan : Cecep Taufiqurrohman, SE, MM, Ak Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh kesadaran wajib pajak setelah perubahan tarif pajak bagi UMKM berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No.23 Tahun 2018 terhadap kepatuhan wajib pajak di KPP Pratama Sumedang. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Data yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan data primer. Populasi penelitian ini adalah seluruh wajib pajak orang pribadi non karyawan atau UMKM yang terdaftar pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sumedang. Sampel dengan jumlah 100 responden. Teknik pengambilan sampel menggunakan simple random sampling. Data dikumpulkan melalui kuesioner. Teknik analisis data menggunakan analisis regresi linear sederhana dan uji hipotesis t. Hasil penelitian menyatakan bahwa kesadaran wajib pajak dikategorikan sangat tinggi dan tingkat kepatuhan wajib pajak dikategorikan sangat tinggi. Secara parsial kesadaran wajib pajak berpengaruh positif terhadap tingkat kepatuhan wajib pajak. Kesadaran wajib pajak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM sebesar 9,2%, sedangkan sisanya 90,8% dijelaskan oleh faktor-faktor yang tidak diteliti. FULLTEXT https://semawur.com/6oijurjuR62Uen_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherSTIE Ekuitasen_US
dc.relation.ispartofseriesSA;00965
dc.subjectKata Kunci: Kesadaran Wajib Pajak dan Kepatuhan Wajib Pajaken_US
dc.titlePengaruh Kesadaran Wajib Pajak Setelah Perubahan Tarif Pajak Bagi Umkm Berdasarkan Peraturan Pemerintah (Pp) Republik Indonesia No. 23 Tahun 2018 Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sumedang)en_US
dc.typeThesisen_US
dc.identifier.nidnNIDN0416046401
dc.identifier.kodeprodiKODEPRODI62201#Akuntansi S1
dc.identifier.nimNIMC10140078


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record