Tinjauan Mengenai Penetapan Tingkat Risiko Pembiayaan (Financing Risk Rating) Pada Bank Syariah X Kantor Cabang Cianjur
Abstract
Kegiatan pembiayaan merupakan kegiatan utama dan merupakan tulang punggung kegiatan perbankan. Bank Syariah Mandiri sebagai salah satu bank yang melakukan kegiatan memberikan penyaluran dana kepada masyarakat dalam bentuk pembiayaan, khususnya pemberian pembiayaan produktif untuk para pelaku UMKM. Mengingat besarnya peluang risiko yang akan timbul dalam pemberian pembiayaan, Bank Syariah Mandiri memiliki langkah-langkah penetapan tingkat risiko pembiayaan (Financing Risk Rating), yang bertujuan untuk mengetahui langkah-langkah penetapan tingkat risiko pembiayaan beserta klasifikasinya dalam meminimalisir terjadinya pembiayaan bermasalah.
Metode yang digunakan dalam studi ini adalah metode deskriptif, yaitu metode studi yang dapat memperoleh deskripsi atau gambaran secara sistematis, faktual dan akurat. pengumpulan data dilakukan melalui observasi dan wawancara secara langsung, serta penulis juga melakukan studi pustaka terhadap dokumen-dokumen yang mendukung sebagai tambahan pembahasan untuk tugas akhir ini.
Hasil dari studi ini menunjukan bahwa langkah-langkah penetapan tingkat risiko pembiayaan telah memadai, hal ini ditunjukan dengan lengkapnya aspek-aspek yang yang harus dinilai tingkat risikonya. FULLTEXT
https://semawur.com/VRXH0RU6