Prosedur Pemberian Kredit Purna Bhakti (Kpb) Bagi Pensiunan Pns Pada Bank X Kantor Cabang Pembantu Lembang
Abstract
Siti Gina Marliana Gunawan - NPM : B00160045 ; Pembimbing : Merry Maulin, SH., M.Hum., M.Kn ;
Pensiun merupakan hal yang berat bagi sebagian orang dikarenakan waktu yang biasanya dipakai bekerja menjadi kosong. Maka dari itu biasanya Pensiunan PNS mendirikan usaha untuk mengisi waktu kosongnya, masalahnya pensiunan sering mengalami kendala di financial. Sejalan dengan permasalahan tersebut bank bjb membuat produk yaitu Kredit Purna Bhakti (KPB) untuk membantu pensiunan mengatasi masalahnya.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Prosedur pemberian KPB agar para pensiunan tidak salah ketika mengajukan kredit. Metode yang digunakan oleh penulis yaitu Metode Deskriptif. Untuk pengumpulan data penulis menggunkan Studi Kepustakaan dan Praktek Kerja Lapangan yang mencakup observasi dan wawancara.
Berdasarkan hasil studi menunjukan bahwa dalam prosedur pemberian KPB dimulai dari mengisi formulir dan melengkapi persyaratannya yang selanjutnya diproses pihak bank dan menghasilkan keputusan disetujui/ditolaknya pengajuan kredit. Adapun hambatan yang terjadi yaitu kurangnya pengetahuan masyarakat mengenai prosedur KPB, persyaratan yang kurang lengkap, adanya persaingan, penanggung tidak hadir dan SK yang hilang/dijaminkan. Adapun solusi untuk mengatasi hambatan itu adalah menurunkan bunga, menjelaskan lebih detail prosedur dan persyaratannya, meningkatkan kualitas layanan, memberikan jadwal pencairan dan mengkonfirmasi sehari sebelumnya, menyarankan membuat surat kehilangan SK dan apabila SK di bank lain maka pemohon harus melunasi hutangnya terlebih dahulu. FULLTEXT
https://semawur.com/7fmcsluYEDZ