Show simple item record

dc.contributor.authorAl Humairah, Siti Nugrahani
dc.date.accessioned2020-04-15T03:11:21Z
dc.date.available2020-04-15T03:11:21Z
dc.date.issued2020-04-15
dc.identifier.urihttp://repository.ekuitas.ac.id/handle/123456789/1125
dc.descriptionKredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan dukungan dari Pemerintah terhadap usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dalam rangka pengentasan kemiskinan serta pemerataan ekonomi. Bank bjb merupakan bank umum daerah yang memberikan fasilitas pembiayaan KUR, dalam memberikan kredit bank memiliki risiko yaitu risiko kredit nasabah gagal bayar. Untuk menghindari hal tersebut bank bjb mewajibkan seluruh calon debitur KUR mengasuransikan kreditnya. Studi ini bertujuan untuk mengetahui prosedur dan hambatan yang terdapat dalam pelaksanaan klaim asuransi KUR. Metode yang digunakan dalam studi ini adalah metode deskriptif dengan objek studi adalah Bank Bjb Kantor Cabang Pembantu Pasir Kaliki. Dari hasil studi prosedur pelaksanaan klaim asuransi KUR adalah kredit yang dinyatakan layak diberikan kepada debitur, maka bank akan mengajukan permohonan penjaminan kepada Perusahaan Penjamin yang kemudian Perusahaan Penjamin menagih IJP terhadap Pemerintah. Apabila nasabah wanprestasi maka bank akan mengajukan klaim kepada perusahaan penjamin, lalu dilakukan analisa kelayakan oleh perusahaan penjamin dan apabila layak akan dibayarkan kepada bank penyalur. Hambatan yang terdapat dalam pelaksanaan klaim adalah lamanya proses pengumpulan berkas persyaratan klaim dari nasabah dan terlambatnya pembayaran klaim oleh Perusahaan Asuransi.en_US
dc.description.abstractSiti Nugrahani Al’humairah - NPM : B00160105 ; Pembimbinf : Reni Marlina, SE.,MM. Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan dukungan dari Pemerintah terhadap usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dalam rangka pengentasan kemiskinan serta pemerataan ekonomi. Bank bjb merupakan bank umum daerah yang memberikan fasilitas pembiayaan KUR, dalam memberikan kredit bank memiliki risiko yaitu risiko kredit nasabah gagal bayar. Untuk menghindari hal tersebut bank bjb mewajibkan seluruh calon debitur KUR mengasuransikan kreditnya. Studi ini bertujuan untuk mengetahui prosedur dan hambatan yang terdapat dalam pelaksanaan klaim asuransi KUR. Metode yang digunakan dalam studi ini adalah metode deskriptif dengan objek studi adalah Bank Bjb Kantor Cabang Pembantu Pasir Kaliki. Dari hasil studi prosedur pelaksanaan klaim asuransi KUR adalah kredit yang dinyatakan layak diberikan kepada debitur, maka bank akan mengajukan permohonan penjaminan kepada Perusahaan Penjamin yang kemudian Perusahaan Penjamin menagih IJP terhadap Pemerintah. Apabila nasabah wanprestasi maka bank akan mengajukan klaim kepada perusahaan penjamin, lalu dilakukan analisa kelayakan oleh perusahaan penjamin dan apabila layak akan dibayarkan kepada bank penyalur. Hambatan yang terdapat dalam pelaksanaan klaim adalah lamanya proses pengumpulan berkas persyaratan klaim dari nasabah dan terlambatnya pembayaran klaim oleh Perusahaan Asuransi. FULLTEXT https://semawur.com/0oDLen_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherSTIE Ekuitasen_US
dc.relation.ispartofseriesTKP;01176
dc.subjectKredit Usaha Rakyaten_US
dc.subjectProsedur Pelaksanaan Klaimen_US
dc.subjectHambatanen_US
dc.titleTinjauan Prosedur Pelaksanaan Klaim Asuransi Kredit Usaha Rakyat Pada Bank X Kantor Cabang Pembantu Pasir Kalikien_US
dc.typeThesisen_US
dc.identifier.nidnNIDN0423087507
dc.identifier.kodeprodiKODEPRODI61406#Keuangan Dan Perbankan
dc.identifier.nimNIMB00160105


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record