PENGARUH PENERAPAN E-FAKTUR DAN E-FILING TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK PADA KANTOR PELAYANAN PAJAK (KPP) PRATAMA CIMAHI
Abstract
Kepatuhan wajib pajak adalah perilaku wajib pajak yang memenuhi semua kewajiban perpajakan dan melaksanakan hak perpajakannya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran dan seberapa besar pengaruh penerapan e-faktur dan e-filing terhadap kepatuhan wajib pajak. Sampel dalam penelitian ini adalah 100 Wajib Pajak Orang Pribadi pada KPP Pratama Cimahi. Teknik analisis yang digunakan adalah analisis regresi linear berganda dengan bantuan program EViews 12 SV.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa secara parsial e-faktur tidak berpengaruh secara signifikan dan e-filing berpengaruh secara signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Dan secara simultan penerapan e-faktur dan e-filing berpengaruh secara signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Penerapan e-faktur dan e-filing secara bersama-sama mempunyai pengaruh sebesar 32,4% terhadap kepatuhan wajib pajak, sedangkan sisanya sebesar 67,6% dipengaruhi oleh variabel atau faktor lain yang tidak diteliti dalam penelitian ini.