Tinjauan Penerapan Psak No.107 Tentang Akuntansi Ijarah Pada PT Bank Syariah Mandiri Kcp Ciawi Tasikmalaya
Abstract
Bank Syariah Mandiri KCP Ciawi – Tasikmalaya merupakan salah satu bank berbasis syariah yang menggunakan prinsip ijarah pada beberapa produknya. Kesesuaian suatu prinsip yang digunakan bank dengan mengacu pada pernyataan standar akuntansi keuangan sangat penting, karena setiap transaksi yang digunakan di suatu perusahaan harus dioprasikan sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK).
Penelitian yang dilakukan penulis bertujuan untuk mengetahui penerapan PSAK No.107 pada produk Bank Syariah Mandiri KCP Ciawi – Tasikmalaya yang menggunakan prinsip ijarah. Metode yang digunakan dalam penelitian adalah metode deskriptif, yaitu studi yang dilakukan dengan cara pengumpulan data, dan membandingkan dengan teori-teori yang ada kemudian diambil suatu keputusan.
Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa penerapan PSAK No.107 pada produk Bank Syariah Mandiri KCP Ciawi – Tasikmalaya telah sesuai, karena pada saat terjadinya transaksi, pencatatan, dan perlakuan akuntansi yang dilakukan perusahaan sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan yang terkait.