Analisis Perbandingan Perhitungan Sistem Bunga Bank Konvensional Dengan Sistem Bagi Hasil Bank Syariah Pada Pt Bank Jabar Banten (Studi Pada Bank BJB Dan Bank BJB Syariah)
Abstract
Salma Ainur Rahma - NPM : C00200024 ; Pembimbing : Aneu Kuraesin Rayne, SE., M.Si. Menurut Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998, lembaga keuangan bank didefinisikan sebagai badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Adapun salah satu bank daerah yaitu PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau lebih dikenal dengan Bank BJB melakukan perluasan usaha dengan adanya dua operasional perbankan yaitu bank konvensional beserta sistem bunga dan bank syariah beserta sistem bagi hasil guna memudahkan masyarakat yang menginginkan fasilitas terbaik. Studi ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana Perbandingan Perhitungan Sistem Bunga Bank Konvensional dan Sistem Bagi Hasil Bank Syariah pada PT Bank Jabar Banten terutama dalam implementasi tabungan berjangka. Metode yang digunakan oleh penulis untuk studi ini adalah metode deskriptif yang bersumber dari literatur dan pembelajaran semasa Praktik Kerja Lapangan melalui wawancara. Berdasarkan hasil studi yang telah dilaksanakan penulis, bahwa terdapat perbedaan dalam perhitungan sistem bunga dan sistem bagi hasil yang menyebabkan keuntungan lebih dirasakan dalam menggunakan fasilitas bank syariah yaitu sistem bagi hasil.