Pengaruh Pajak Pertambahan Nilai (PPN dan PPnBM) Dan Pajak Penghasilan Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Di Indonesia Tahun 2012-2022
Abstract
Kusnadi Hadi Kusdianto - NPM : C10200125 ; Pembimbing : Dr. Endang Ruchiyat, SE., Ak., MM., CA. Pajak, sebagai instrumen fiskal utama, tidak hanya berfungsi sebagai sumber pendapatan pemerintah, tetapi juga memainkan peran krusial dalam mengarahkan perilaku konsumen, produsen, dan investor. Pajak pertambahan Nilai sebagai pajak konsumsi, memiliki potensi memengaruhi pola belanja masyarakat dan kegiatan ekonomi. Sementara itu, Pajak Penghasilan khususnya atas keuntungan perusahaan, dapat mempengaruhi tingkat investasi dan produktivitas. Dengan demikian, pemahaman mendalam mengenai keterkaitan antara Pajak pertambahan nilai dan Pajak Penghasilan dan pertumbuhan ekonomi menjadi penting dalam mengidentifikasi potensi dampak positif atau negatif, yang nantinya dapat membantu merumuskan kebijakan pajak yang efektif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pajak pertambahan nilai dan pajak penghasilan terhadap pertumbuhan ekonomi. Pada penelitian kali ini penulis menggunakan metode penelitian kuantitatif dengan menggunakan data sekunder. Teknik pengumpulan sampel pada penleitian kali ini menggunakan Teknik nonprobability sampling dengan metode Purposive Sampling. Penulis mendapatkan sampel Realisasi Pendapatan Negara dari Badan Pusat Statistik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perkembangan Pajak pertambahan nilai, Pajak penghasilan dan Pertumbuhan Ekonomi bertumbuh secara fluktuatif seiring dengan kebijakan pemerintah pada tahun berjalan. Pengujian Statitsik didapatkan bahwa Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak penghasilan tidak berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi.