Tinjauan Pencatatan Piutang Tak Tertagih Pada Perusahaan Daerah Air Minum (Pdam) Tirtawening Kota Bandung
Abstract
Nur Syamsie - NPM : C00159034 ;
Pembimbing : Aneu Kuraesin, SE., M.Si.
PDAM Tirtawening Kota Bandung adalah perusahaan yang bergerak di bidang pengelolaan air minum dan air kotor, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang mencakup aspek sosial, kesehatan dan pelayanan umum. Seperti perusahaan pada umumnya PDAM Tirtawening memiliki fasilitas kredit dalam penjualan produknya. Dengan begitu PDAM Tirtawening memiliki resiko kerugian piutang. Dalam dua tahun periode terakhir, persentase Piutang Tak Tertagiht terghadap piutang usaha pada PDAM Tirtawening lebih dari 25%. Berdasarkan fenomena tersebut penulis mengambil Tugas Akhir yang berjudul “Tinjauan Pencatatan Piutang Tak Tertagih Pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtawening Kota Bandung.
Tujuan dari tugas akhir ini adalah untuk mengetahui pencatatan Piutang Tak Tertagih, kondisi Piutang Tak Tertagih PDAM Tirtwening, dan upaya PDAM Tirtawening dalam mengatasi masalah Piutang Tak Tertagih. Metode pendekatan yang digunakan yaitu metode pendekatan deskriptif dan untuk memperoleh data penulis menggunakan metode observasi, dokumentasi, dan wawancara.
Berdasarkan hasil studi dapat disimpulkan bahwa pencatatan Piutang Tak Tertagih pada PDAM Tirtawening telah sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan untuk Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP) yang tersusun dalam Pedoman Penyusunan Laporan Keuangan PDAM. Kondisi Piutang Tak Tertagih pada PDAM Tirtawening periode tahun 2012 hingga 2016 mengalami fluktuasi. PDAM Tirtawening telah melakukan upaya sanksi berupa denda, penutupan/pemutusan sambungan air kepada para pelanggan yang terlambat membayar piutang hingga penyerahan kepada pihak ketiga. FULLTEXT
https://semawur.com/Mjt6yl9