Tinjauan Atas Penerapan Psak No. 23 Mengenai Pengakuan Pendapatan Pada PT.Telekomunikasi Indonesia, Tbk Bandung
Abstract
PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk Bandung merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di dalam bidang penyelenggara informasi dan telekomunikasi. Tujuan dari studi adalah untuk mengetahui pencatatan pengakuan pendapatan yang dilakukan oleh PT Telkom telah sesuai dengan PSAK No. 23, karena pendapatan merupakan salah satu elemen terpenting di dalam penentuan laba rugi perusahaan dan permasalahan utama di dalam penerapan akuntansi pendapatan yaitu pada saat pengakuan pendapatan.
Metode yang digunakan dalam Laporan Tugas Akhir ini adalah metode analisis deskriptif dan teknik pengumpulan data berupa studi lapangan, wawancara, dan studi kepustakaan. Hasil studi ini menemukan bahwa sumber pendapatan yang dihasilkan oleh PT Telkom diperoleh dari pendapatan jasa telekomunikasi, pendapatan jasa interkoneksi, dan pendapatan jasa telekomunikasi lainnya. Perusahaan menerapkan metode accrual bassis sebagai dasar pencatatan pengakuan pendapatan. Pengakuan pendapatan terjadi pada saat adanya transaksi penjualan jasa dan perjanjian konsesi jasa antara perusahaan dan pelanggan. Penerapan pengakuan pendapatan yang dilakukan oleh perusahaan telah sesuai dengan PSAK No. 23 dimana pendapatan diakui pada saat transaksi terjadi. FULLTEXT
https://semawur.com/sSBabiF3uAlV