Tinjauan Atas Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Pada Kantor Pelayanan Pajak (Kpp) X Periode Tahun 2013-2017
Loading...
Date
Authors
Sitorus, Angeliek Micellina
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
STIE Ekuitas
Abstract
Angeliek Micellina Sitorus - NPM : C00160046 ;
Pembimbing : Dani Ramdani, SE., M.Ak.
Pajak merupakan Pajak merupakan salah satu sumber penerimaan Negara yang digunakan untuk melaksanakan pembangunan bagi seluruh rakyat Indonesia. Pajak dipungut dari warga Negara Indonesia dan menjadi salah satu kewajiban yang dapat dipaksakan penagihannya. Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) merupakan salah satu sumber penerimaan yang di dapat dari barang-barang tergolong mewah.
Tujuan dari penulis melakukan tinjauan ini adalah untuk mengetahui target dan realisasi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), rasio pertumbuhan penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), mengetahui hambatan serta upaya yang dilakukan pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) X sebagai instansi pemerintah yang berhak menerima semua jenis pajak baik badan maupun orang pribadi termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Metode studi dalam tugas akhir ini adalah dengan mengunakan metode analisis deskriptif, yakni teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara dan pengumpulan data yang terkait.
Berdasarkan hasil observasi yang dilakukan dapat disimpulkan bahwa pertumbuhan penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) X mengalami fluktuasi setiap tahunnya. FULLTEXT
https://semawur.com/O8nnwo1AqR
Description
Pajak merupakan Pajak merupakan salah satu sumber penerimaan Negara yang digunakan untuk melaksanakan pembangunan bagi seluruh rakyat Indonesia. Pajak dipungut dari warga Negara Indonesia dan menjadi salah satu kewajiban yang dapat dipaksakan penagihannya. Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) merupakan salah satu sumber penerimaan yang di dapat dari barang-barang tergolong mewah.
Tujuan dari penulis melakukan tinjauan ini adalah untuk mengetahui target dan realisasi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), rasio pertumbuhan penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), mengetahui hambatan serta upaya yang dilakukan pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) X sebagai instansi pemerintah yang berhak menerima semua jenis pajak baik badan maupun orang pribadi termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Metode studi dalam tugas akhir ini adalah dengan mengunakan metode analisis deskriptif, yakni teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara dan pengumpulan data yang terkait.
Berdasarkan hasil observasi yang dilakukan dapat disimpulkan bahwa pertumbuhan penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) X mengalami fluktuasi setiap tahunnya.
