Analisis Pengaruh Pendapatan Pariwisata Melalui Pajak Hotel, Pajak Restoran Dan Retribusi Objek Wisata Terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Bandung
Abstract
Pendapatan Asli Daerah merupakan salah satu sumber Pendapatan Daerah yang paling penting bagi suatu daerah. Besarnya Pendapatan Asli Daerah dibanding sumber Pendapatan Daerah lain menunjukan kedewasaan suatu daerah dalam mengelola dan menemukan potensi-potensi pendapatan dari dalam daerahnya. Salah satu sektor potensial yang dapat digali sebagai sumber PAD Kota Bandung adalah sektor pariwisata yang berkontribusi terhadap Pajak Daerah dan Retribusi Daerah melalui Pajak Hotel, Pajak Restoran dan Pajak Hiburan serta Retribusi Usaha Pariwisata. Dalam penelitian ini peneliti hanya meneliti pertumbuhan dan pengaruh Pajak Hotel, Pajak Restoran, dan Retribusi Objek Wisata yang merupakan bagian dari usaha pariwisata terhadap Pendapatan Asli Daerah untuk mengetahui apakah Pajak Hotel, Pajak Restoran dan Retribusi Objek Wisata Kota Bandung sebagai pendapatan pariwisata merupakan sumber potensial bagi Pendapatan Asli Daerah.
Data yang digunakan bersumber dari laporan realisasi Pendapatan Asli Daerah Kota Bandung periode 2007 sampai 2011. Rancangan pengujian hipotesis dalam penelitian ini terdiri dari analisis pertumbuhan, uji asumsi klasik, analisis regresi linear berganda, analisis koefisien korelasi dan determinasi, uji F dan uji-t.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Pajak Hotel, Pajak Restoran, dan Retribusi Objek Wisata secara umum mengalami pertumbuhan meskipun fluktuatif. Hasil uji F menghasilkan secara simultan Pajak Hotel, Pajak Restoran, dan Retribusi Objek Wisata berpengaruh secara signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah dengan nilai signifikasi < 0,05 dan nilai F hitung 11,311. Selanjutnya, hasil uji-t menunjukkan bahwa variabel Pajak Hotel, Pajak Restoran dan Retribusi Objek Wisata tidak berpengaruh secara signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah dengan nilai signifikasi masing-masing variabel > 0,05. Hal ini terjadi karena setiap peningkatan yang diperoleh atas Pajak Hotel, Pajak Restoran, dan Retribusi Objek Wisata juga di ikuti dengan peningkatan-peningkatan pada sumber Pendapatan Asli Daerah lain. FULLTEXT
https://semawur.com/Iis2