Pengaruh Penerimaan Pajak Daerah Dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Terhadap Belanja Pembangunan Infrastruktur Publik Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Barat Tahun 2020 – 2022

Loading...
Thumbnail Image

Authors

Aprilla, Sabilla Nur

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

STIE Ekuitas

Abstract

Sabilla Nur Aprilla - NPM : C10200137 ; Pembimbing : Nurul Fatimah, S.Pd., M.Si., Cert.DA. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh Penerimaan Pajak Daerah dan Dana Alokasi Khusus (DAK) terhadap Belanja Pembangunan Infrastruktur Publik Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Barat Tahun 2020 - 2022. Metode penelitian ini menggunakan metode penelitian kuantitatif dengan metode pendekatan deksriptif dan verifikatif. Teknik pengumpulan sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik Nonprobality Sampling dengan metode Purposive Sampling dengan data Laporan Realisasi Anggaran (LRA) di website Badan Pusat Statistika (BPS) Jabar dan masing-masing pemerintahan Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Barat. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Uji parsial, yaitu Penerimaan Pajak Daerah dan Dana Alokasi Khusus (DAK) berpengaruh secara individual terhadap Belanja Pembangunan Infrastruktur Publik, sehingga dikatakan berpengaruh positif dan signifikan. Menunjukkan bahwa Uji Simultan, yaitu Penerimaan Pajak Daerah dan Dana Alokasi Khusus (DAK) berpengaruh secara bersama-sama terhadap Belanja Pembangunan Infrastruktur Publik Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Barat Tahun 2020 – 2022.

Description

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh Penerimaan Pajak Daerah dan Dana Alokasi Khusus (DAK) terhadap Belanja Pembangunan Infrastruktur Publik Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Barat Tahun 2020 - 2022. Metode penelitian ini menggunakan metode penelitian kuantitatif dengan metode pendekatan deksriptif dan verifikatif. Teknik pengumpulan sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik Nonprobality Sampling dengan metode Purposive Sampling dengan data Laporan Realisasi Anggaran (LRA) di website Badan Pusat Statistika (BPS) Jabar dan masing-masing pemerintahan Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Barat. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Uji parsial, yaitu Penerimaan Pajak Daerah dan Dana Alokasi Khusus (DAK) berpengaruh secara individual terhadap Belanja Pembangunan Infrastruktur Publik, sehingga dikatakan berpengaruh positif dan signifikan. Menunjukkan bahwa Uji Simultan, yaitu Penerimaan Pajak Daerah dan Dana Alokasi Khusus (DAK) berpengaruh secara bersama-sama terhadap Belanja Pembangunan Infrastruktur Publik Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Barat Tahun 2020 – 2022.

Citation