Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak Dan Penerapan E-Billing Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Di Kpp Pratama Bandung Cibeunying

dc.contributor.authorNuraeni, Ulfah Syahdiar
dc.date.accessioned2019-02-09T06:24:53Z
dc.date.accessioned2020-03-05T10:27:57Z
dc.date.available2019-02-09T06:24:53Z
dc.date.available2020-03-05T10:27:57Z
dc.date.issued2/9/2019
dc.descriptionPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui Pengaruh kesadaran wajib pajak dan penerapan e-billing terhadap kepatuhan wajib pajak di KPP Pratama Bandung Cibeunying. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kuantitatif dengan pendekatan deskriptif verifikatif. Teknik pengumpulan data penelitian ini dengan menggunakan kuesioner dan wawancara, yaitu pada wajib pajak yang terdaftar di KPP Pratama Bandung Cibeunying sebanyak 100 responden. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kesadaran wajib pajak dan penerapan e-billing secara parsial maupun simultan berpengaruh positif signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak di KPP Pratama Bandung Cibeunying sebesar 22,9%.en_US
dc.description.abstractUlfah Syahdiar Nuraeni - NPM : C10140179 ; Dosen Pembimbing : Lina Said, SE., MSi., Ak., CA. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Pengaruh kesadaran wajib pajak dan penerapan e-billing terhadap kepatuhan wajib pajak di KPP Pratama Bandung Cibeunying. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kuantitatif dengan pendekatan deskriptif verifikatif. Teknik pengumpulan data penelitian ini dengan menggunakan kuesioner dan wawancara, yaitu pada wajib pajak yang terdaftar di KPP Pratama Bandung Cibeunying sebanyak 100 responden. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kesadaran wajib pajak dan penerapan e-billing secara parsial maupun simultan berpengaruh positif signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak di KPP Pratama Bandung Cibeunying sebesar 22,9%. FULLTEXT https://semawur.com/7zq6hcTU6J3Hen_US
dc.identifier.kodeprodiKODEPRODI62201#Akuntansi S1
dc.identifier.nidnNIDN0403127702
dc.identifier.nimNIMC10140179
dc.identifier.urihttp://repository.ekuitas.ac.id/handle/123456789/591
dc.language.isootheren_US
dc.publisherSTIE Ekuitasen_US
dc.relation.ispartofseriesSA;00911
dc.subjectKesadaran Wajib Pajaken_US
dc.subjectPenerapan E-Billingen_US
dc.subjectKepatuhan Wajib Pajaken_US
dc.titlePengaruh Kesadaran Wajib Pajak Dan Penerapan E-Billing Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Di Kpp Pratama Bandung Cibeunyingen_US
dc.typeThesisen_US

Files

Original bundle

Now showing 1 - 2 of 2
Loading...
Thumbnail Image
Name:
ABSTRAK.pdf
Size:
108.61 KB
Format:
Adobe Portable Document Format
Description:
abstrak
Loading...
Thumbnail Image
Name:
SA00911 - ASP.rar
Size:
1.17 MB
Format:
Cara Membuka blokir BWS Mobile yang terblokir dapat dilakukan dengan mereset password/PIN via aplikasi, menghubungi WhatsApp resmi BWS di +62817-0105-188 / 0859-2427-1986, atau menelepon Call Center 1500-012. Pastikan menyiapkan KTP dan nomor rekening untuk verifikasi data.
Description:
fulltext

License bundle

Now showing 1 - 1 of 1
Loading...
Thumbnail Image
Name:
license.txt
Size:
1.71 KB
Format:
Plain Text
Description: