Pengaruh Leverage Dan Ukuran Perusahaan Terhadap Penghindaran Pajak Pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Periode 2022 – 2024

Loading...
Thumbnail Image

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

UNIVERSITAS EKUITAS INDONESIA

Abstract

Nenden Aprilianti Agustin - NPM : C10220100 ; Pembimbing : Dani Ramdani, S.E., M.Ak., BKP., CGRM., CNPS., CNST. Penghindaran pajak merupakan tindakan yang dilakukan perusahaan untuk mengurangi beban pajak dengan cara yang legal tanpa melanggar peraturan perpajakan yang berlaku, dengan tujuan untuk meningkatkan laba perusahaan. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk menguji pengaruh dari leverage dan ukuran perusahaan terhadap penghindaran pajak pada perusahaan manufaktur. Data yang digunakan dalam penelitian ini diperoleh dari Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 2022-2024, yang bersumber dari laporan keuangan tahunan perusahaan manufaktur. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kuantitatif. Dengan menggunakan 12 sampel perusahaan selama tiga tahun dengan total 36 sampel. Hasil penelitian menunjukkan bahwa leverage berpengaruh terhadap penghindaran pajak, yang berarti semakin tinggi tingkat leverage perusahaan maka kecenderungan perusahaan dalam melakukan penghindaran pajak juga meningkat. Sementara itu, ukuran perusahaan tidak berpengaruh terhadap penghindaran pajak, yang menunjukkan bahwa besar kecilnya skala perusahaan tidak menjadi faktor penentu dalam praktik penghindaran pajak. Namun demikian, secara leverage dan ukuran perusahaan berpengaruh terhadap penghindaran pajak, yang mengindikasikan bahwa kedua variabel tersebut secara bersama-sama mampu menjelaskan variasi penghindaran pajak pada perusahaan yang menjadi objek penelitian.

Description

Penghindaran pajak merupakan tindakan yang dilakukan perusahaan untuk mengurangi beban pajak dengan cara yang legal tanpa melanggar peraturan perpajakan yang berlaku, dengan tujuan untuk meningkatkan laba perusahaan. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk menguji pengaruh dari leverage dan ukuran perusahaan terhadap penghindaran pajak pada perusahaan manufaktur. Data yang digunakan dalam penelitian ini diperoleh dari Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 2022-2024, yang bersumber dari laporan keuangan tahunan perusahaan manufaktur. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kuantitatif. Dengan menggunakan 12 sampel perusahaan selama tiga tahun dengan total 36 sampel. Hasil penelitian menunjukkan bahwa leverage berpengaruh terhadap penghindaran pajak, yang berarti semakin tinggi tingkat leverage perusahaan maka kecenderungan perusahaan dalam melakukan penghindaran pajak juga meningkat. Sementara itu, ukuran perusahaan tidak berpengaruh terhadap penghindaran pajak, yang menunjukkan bahwa besar kecilnya skala perusahaan tidak menjadi faktor penentu dalam praktik penghindaran pajak. Namun demikian, secara leverage dan ukuran perusahaan berpengaruh terhadap penghindaran pajak, yang mengindikasikan bahwa kedua variabel tersebut secara bersama-sama mampu menjelaskan variasi penghindaran pajak pada perusahaan yang menjadi objek penelitian.

Citation