Pengaruh Insentif Pajak Kendaraan Bermotor Terhadap Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2018-2022 (Studi Kasus Pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Majalengka)
Loading...
Date
Authors
Saputra, Ghani Hadi
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
STIE EKUITAS
Abstract
Ghani Hadi Saputra - NPM : C10170056 ; Pembimbing : Lina Said, SE., M.Si., Ak., CA. Insentif pajak kendaraan bermotor dilakukan untuk meringankan beban wajib pajak dalam membayar pajak serta mengoptimalkan penerimaan pajak kendaraan bermotor yang jenis dan besar insentif yang diberikan berbeda pada setiap daerah. Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan insentif pajak kendaraan bermotor berupa penghapusan atau pengurangan pokok dan denda pembayaran pajak pada tahun 2018-2022. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh insentif pajak kendaraan bermotor terhadap penerimaan pajak kendaraan bermotor pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Majalengka. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kuantitatif dengan pendekatan deskriptif dan asosiatif, dengan sampel jumlah pembayaran KTMDU pajak kendaraan bermotor dan penerimaan pajak kendaraan bermotor pada bulan-bulan saat dilaksanakannya program insentif pajak kendaraan bermotor. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah penelitian lapangan dan penelitian kepustakaan. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis regresi sederhana dan hipotesis yang menggunakan uji t. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa insentif pajak kendaraan bermotor berpengaruh positif dan signifikan terhadap penerimaan pajak kendaraan bermotor sebesar 73,8%. Persentase tersebut menunjukan bahwa pengaruh insentif pajak kendaraan bermotor terhadap penerimaan pajak kendaraan bermotor adalah kuat. Semakin besar insentif pajak yang ditawarkan maka semakin meningkat penerimaan pajak yang diterima.
Description
Insentif pajak kendaraan bermotor dilakukan untuk meringankan beban wajib pajak dalam membayar pajak serta mengoptimalkan penerimaan pajak kendaraan bermotor yang jenis dan besar insentif yang diberikan berbeda pada setiap daerah. Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan insentif pajak kendaraan bermotor berupa penghapusan atau pengurangan pokok dan denda pembayaran pajak pada tahun 2018-2022. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh insentif pajak kendaraan bermotor terhadap penerimaan pajak kendaraan bermotor pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Majalengka. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kuantitatif dengan pendekatan deskriptif dan asosiatif, dengan sampel jumlah pembayaran KTMDU pajak kendaraan bermotor dan penerimaan pajak kendaraan bermotor pada bulan-bulan saat dilaksanakannya program insentif pajak kendaraan bermotor. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah penelitian lapangan dan penelitian kepustakaan. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis regresi sederhana dan hipotesis yang menggunakan uji t. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa insentif pajak kendaraan bermotor berpengaruh positif dan signifikan terhadap penerimaan pajak kendaraan bermotor sebesar 73,8%. Persentase tersebut menunjukan bahwa pengaruh insentif pajak kendaraan bermotor terhadap penerimaan pajak kendaraan bermotor adalah kuat. Semakin besar insentif pajak yang ditawarkan maka semakin meningkat penerimaan pajak yang diterima.
