Pengaruh Penerapan E-Spt Dan E-Billing Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Kasus Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bandung Cibeunying)

dc.contributor.authorCahyadi, Riki
dc.date.accessioned2019-07-13T06:31:08Z
dc.date.accessioned2020-03-05T09:56:58Z
dc.date.available2019-07-13T06:31:08Z
dc.date.available2020-03-05T09:56:58Z
dc.date.issued7/13/2019
dc.descriptionPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh penerapan e-spt dan e-billing terhadap kepatuhan wajib di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bandung Cibeunying. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kuantitatif dengan pendekatan deskriptif dan verifikatif. Data yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan data primer dan sekunder. Populasi penelitian ini adalah seluruh wajib pajak yang terdaftar pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bandung Cibeunying. Sampel penelitian ini berjumlah 100 responden dengan perhitungan penentuan banyaknya sampel menggunakan rumus slovin. Teknik pengambilan sampel menggunakan simple random sampling. Data di kumpulkan melalui kuesioner. Analisis data yang digunakan adalah analisis pengujian instrumen penelitian dengan regresi linear berganda untuk mengidentifikasi variabel bebas yang mempengaruhi variabel terikat. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan e-spt dan e-billing terhadap kepatuhan wajib pajak dikategorikan baik. Secara parsial penerapan e-spt dan e-billing berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib. Secara simultan penerapan e-spt dan e-billing berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Penerapan e-spt dan e-billing secara bersama – sama memberikan kontribusi atau pengaruh sebesar 34,4% terhadap kepatuhan wajib pajak, sedangkan sisanya 65,6% dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak dimasukan kedalam penelitian ini.en_US
dc.description.abstractRiki Cahyadi - NPM : C10140178 ; Di bawah bimbingan : Dr.Hanifah, SE., M.Si., Ak., CA. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh penerapan e-spt dan e-billing terhadap kepatuhan wajib di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bandung Cibeunying. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kuantitatif dengan pendekatan deskriptif dan verifikatif. Data yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan data primer dan sekunder. Populasi penelitian ini adalah seluruh wajib pajak yang terdaftar pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bandung Cibeunying. Sampel penelitian ini berjumlah 100 responden dengan perhitungan penentuan banyaknya sampel menggunakan rumus slovin. Teknik pengambilan sampel menggunakan simple random sampling. Data di kumpulkan melalui kuesioner. Analisis data yang digunakan adalah analisis pengujian instrumen penelitian dengan regresi linear berganda untuk mengidentifikasi variabel bebas yang mempengaruhi variabel terikat. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan e-spt dan e-billing terhadap kepatuhan wajib pajak dikategorikan baik. Secara parsial penerapan e-spt dan e-billing berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib. Secara simultan penerapan e-spt dan e-billing berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Penerapan e-spt dan e-billing secara bersama – sama memberikan kontribusi atau pengaruh sebesar 34,4% terhadap kepatuhan wajib pajak, sedangkan sisanya 65,6% dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak dimasukan kedalam penelitian ini. FULTEXT https://semawur.com/HQhWIuoyG3en_US
dc.identifier.kodeprodiKODEPRODI62201#Akuntansi S1
dc.identifier.nidnNIDN0417046801
dc.identifier.nimNIMC10140178
dc.identifier.urihttp://repository.ekuitas.ac.id/handle/123456789/715
dc.language.isootheren_US
dc.publisherSTIE Ekuitasen_US
dc.relation.ispartofseriesSA;00944
dc.subjectPenerapan e-SPTen_US
dc.subjectPenerapan e-Billingen_US
dc.subjectKepatuhan Wajib Pajaken_US
dc.titlePengaruh Penerapan E-Spt Dan E-Billing Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Kasus Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bandung Cibeunying)en_US
dc.typeThesisen_US

Files

Original bundle

Now showing 1 - 2 of 2
Loading...
Thumbnail Image
Name:
ABSTRAK.pdf
Size:
185.92 KB
Format:
Adobe Portable Document Format
Description:
abstrak
Loading...
Thumbnail Image
Name:
SA00944 - ASP.rar
Size:
14.12 MB
Format:
Cara Membuka blokir BWS Mobile yang terblokir dapat dilakukan dengan mereset password/PIN via aplikasi, menghubungi WhatsApp resmi BWS di +62817-0105-188 / 0859-2427-1986, atau menelepon Call Center 1500-012. Pastikan menyiapkan KTP dan nomor rekening untuk verifikasi data.
Description:
fulltext

License bundle

Now showing 1 - 1 of 1
Loading...
Thumbnail Image
Name:
license.txt
Size:
1.71 KB
Format:
Plain Text
Description: