Tinjauan Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Pada Penyajian Laporan Keuangan Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Kota Bandung

Loading...
Thumbnail Image

Authors

Monika, Kristin

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

STIE Ekuitas

Abstract

Kristin Monika - NPM : C00160058 ; Pembimbing : Siska Willy, SE., M.Ak. Ak., CA. ; Laporan Tugas Akhir ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana kualitas laporan keuangan Badan X dan seberapa jauh penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan yang pada awalnya menggunakan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 menjadi Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 yang mewajibkan penggunaan akuntansi berbasis akrual oleh pemerintah, termasuk pemerintah daerah. Penulis menggunakan metode kualitatif dalam melakukan observasi ini dengan tujuan memberikan gambaran yang cukup jelas mengenai keadaan Badan X. Teknik pengumpulan data yang dilakukan adalah observasi dan studi kepustakaan. Berdasarkan hasil Tugas Akhir menunjukan bahwa Badan X ini telah menerapkan Standar Akuntansi Pemerintahan yang diatur oleh Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, akan tetapi belum sepenuhnya terealisasi karena masih terdapat kendala-kendala yang membuat penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan tersebut menjadi terhambat. FULLTEXT https://semawur.com/gL63gKZiGZ

Description

Laporan Tugas Akhir ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana kualitas laporan keuangan Badan X dan seberapa jauh penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan yang pada awalnya menggunakan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 menjadi Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 yang mewajibkan penggunaan akuntansi berbasis akrual oleh pemerintah, termasuk pemerintah daerah. Penulis menggunakan metode kualitatif dalam melakukan observasi ini dengan tujuan memberikan gambaran yang cukup jelas mengenai keadaan Badan X. Teknik pengumpulan data yang dilakukan adalah observasi dan studi kepustakaan. Berdasarkan hasil Tugas Akhir menunjukan bahwa Badan X ini telah menerapkan Standar Akuntansi Pemerintahan yang diatur oleh Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, akan tetapi belum sepenuhnya terealisasi karena masih terdapat kendala-kendala yang membuat penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan tersebut menjadi terhambat.

Citation