Implementasi Pp 55 Tahun 2022, Sosialisasi Perpajakan, Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Umkm Di Kota Bandung

Abstract

Daniel - NPM : C10200036 ; Pembimbing : Dani Ramdani, SE.,M.Ak., BKP. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan penjelasan berkaitan dengan sebab akibat mengenai implementasi PP 55 Tahun 2022, sosialisasi perpajakan, dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM di Kota Bandung. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kuantitatif, sedangkan untuk sampel penelitian ini adalah wajib pajak yang sedang melakukan usaha dan terdaftar pada KPP Pratama Bandung Tegallega. Teknik Penentuan sampel menggunakan Purposive Sampling. Alasan menggunakan teknik purposive sampling ini karena teknik ini sesesuai dengan kriteria dan tujuan penelitian, dengan jumlah responden sebanyak 100 responden. Metode analisis yang digunakan yaitu analisis linear berganda. Hasil penelitian menunjukkan secara parsial, implementasi PP 55 tahun 2022 dan sanksi perpajakan berpengaruh dan signifikan, sedangkan sosialisasi perpajakan berpengaruh dan tidak signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM. Secara simultan terdapat pengaruh dari implementasi PP 55 Tahun 2022, sosialisasi perpajakan, dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM di Kota Bandung.

Description

Penelitian ini bertujuan untuk memberikan penjelasan berkaitan dengan sebab akibat mengenai implementasi PP 55 Tahun 2022, sosialisasi perpajakan, dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM di Kota Bandung. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kuantitatif, sedangkan untuk sampel penelitian ini adalah wajib pajak yang sedang melakukan usaha dan terdaftar pada KPP Pratama Bandung Tegallega. Teknik Penentuan sampel menggunakan Purposive Sampling. Alasan menggunakan teknik purposive sampling ini karena teknik ini sesesuai dengan kriteria dan tujuan penelitian, dengan jumlah responden sebanyak 100 responden. Metode analisis yang digunakan yaitu analisis linear berganda. Hasil penelitian menunjukkan secara parsial, implementasi PP 55 tahun 2022 dan sanksi perpajakan berpengaruh dan signifikan, sedangkan sosialisasi perpajakan berpengaruh dan tidak signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM. Secara simultan terdapat pengaruh dari implementasi PP 55 Tahun 2022, sosialisasi perpajakan, dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM di Kota Bandung.

Citation