Pengaruh Pajak Penerangan Jalan Dan Pajak Pemungutan Parkir Terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Sumedang (Studi pada BAPENDA Kabupaten Sumedang 2019-2023)
Loading...
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
STIE EKUITAS
Abstract
Fajar Firmansyah - NPM : C10210025 ; Pembimbing : Siska Willy, SE., M.Ak., Ak., CA. Tingginya aktivitas masyarakat di Kabupaten Sumedang dalam sektor industri, perdagangan, dan jasa meningkatkan kebutuhan akan penerangan jalan serta layanan parkir yang memadai. Kondisi ini menciptakan peluang bagi pemerintah daerah untuk mengoptimalkan penerimaan Pajak Penerangan Jalan dan Pajak Pemungutan Parkir sebagai sumber utama Pendapatan Asli Daerah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh kedua jenis pajak tersebut terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Sumedang periode 2019-2023. Penelitian menggunakan metode kuantitatif dengan pendekatan deskriptif dan dan verifikatif. Data yang digunakan adalah data sekunder dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumedang. Populasi penelitian adalah laporan realisasi Pendapatan Asli Daerah, dengan teknik non-probability sampling. Sampel yang digunakan berupa laporan realisasi Pajak Penerangan Jalan dan Pajak Pemungutan Parkir tahun 2019-2023. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pajak Penerangan Jalan dan Pajak Pemungutan Parkir memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Sumedang, dengan kontribusi sebesar 99% terhadap total penerimaan. Optimalisasi pengelolaan dan pengawasan pajak daerah direkomendasikan untuk meningkatkan kontribusi kedua pajak tersebut terhadap Pendapatan Asli Daerah di masa depan.
Description
Tingginya aktivitas masyarakat di Kabupaten Sumedang dalam sektor industri, perdagangan, dan jasa meningkatkan kebutuhan akan penerangan jalan serta layanan parkir yang memadai. Kondisi ini menciptakan peluang bagi pemerintah daerah untuk mengoptimalkan penerimaan Pajak Penerangan Jalan dan Pajak Pemungutan Parkir sebagai sumber utama Pendapatan Asli Daerah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh kedua jenis pajak tersebut terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Sumedang periode 2019-2023. Penelitian menggunakan metode kuantitatif dengan pendekatan deskriptif dan dan verifikatif. Data yang digunakan adalah data sekunder dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumedang. Populasi penelitian adalah laporan realisasi Pendapatan Asli Daerah, dengan teknik non-probability sampling. Sampel yang digunakan berupa laporan realisasi Pajak Penerangan Jalan dan Pajak Pemungutan Parkir tahun 2019-2023. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pajak Penerangan Jalan dan Pajak Pemungutan Parkir memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Sumedang, dengan kontribusi sebesar 99% terhadap total penerimaan. Optimalisasi pengelolaan dan pengawasan pajak daerah direkomendasikan untuk meningkatkan kontribusi kedua pajak tersebut terhadap Pendapatan Asli Daerah di masa depan.
