Pengaruh Likuiditas Dan Ukuran Perusahaan Terhadap Agresivitas Pajak (Studi Empiris Pada Perusahaan Pertambangan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2019-2022)

Loading...
Thumbnail Image

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

STIE EKUITAS

Abstract

Kania Aryani - NPM : C10200094 ; Pembimbing : Dr. Erlynda Yuniarti Kasim SE., M.Si., Ak., CA., CSP. Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh likuiditas dan ukuran perusahaan terhadap agresivitas pajak perusahaan. Variabel independen yang digunakan dalam penelitian ini adalah likuiditas dan ukuran perusahaan. Sedangkan variabel dependen dalam penelitian ini adalah agresivitas pajak yang diukur menggunakan Effective Tax Rate (ETR). Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kuantitatif dengan pendekatan deskriptif dan verifikatif. Populasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah seluruh perusahaan pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama periode 2019-2022. Data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu data sekunder yang diperoleh dari laporan keuangan perusahaan pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2019-2022. Teknik penentuan sampel dalam penelitian ini menggunakan metode purposive sampling, dan memperoleh sampel sebanyak 20 perusahaan berdasarkan kriteria tertentu. Metode analisis data menggunakan analisis regresi data panel. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa secara parsial ukuran perusahaan berpengaruh terhadap agresivitas pajak dan likuiditas tidak berpengaruh terhadap agresivitas pajak. Sementara, secara simultan likuiditas dan ukuran perusahaan berpengaruh terhadap agresivitas pajak.

Description

Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh likuiditas dan ukuran perusahaan terhadap agresivitas pajak perusahaan. Variabel independen yang digunakan dalam penelitian ini adalah likuiditas dan ukuran perusahaan. Sedangkan variabel dependen dalam penelitian ini adalah agresivitas pajak yang diukur menggunakan Effective Tax Rate (ETR). Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kuantitatif dengan pendekatan deskriptif dan verifikatif. Populasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah seluruh perusahaan pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama periode 2019-2022. Data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu data sekunder yang diperoleh dari laporan keuangan perusahaan pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2019-2022. Teknik penentuan sampel dalam penelitian ini menggunakan metode purposive sampling, dan memperoleh sampel sebanyak 20 perusahaan berdasarkan kriteria tertentu. Metode analisis data menggunakan analisis regresi data panel. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa secara parsial ukuran perusahaan berpengaruh terhadap agresivitas pajak dan likuiditas tidak berpengaruh terhadap agresivitas pajak. Sementara, secara simultan likuiditas dan ukuran perusahaan berpengaruh terhadap agresivitas pajak.

Citation